thegriffithdc.com – Seorang siswi sekolah dasar berusia 13 tahun di Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi korban dugaan pencabulan dan pemerkosaan oleh sekelompok besar pria, dengan jumlah pelaku yang dilaporkan mencapai 26 orang. Insiden ini pertama kali terjadi pada bulan April 2024 dan telah dilaporkan oleh keluarga korban pada bulan Mei.
Detail Penyelidikan oleh Kepolisian Baubau
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam. “Kami telah resmi menerima laporan mengenai kasus ini dan saat ini sedang berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut dari semua pihak yang terlibat,” ujar AKBP Bungin. Beliau menambahkan bahwa detail lebih lanjut mengenai kronologi peristiwa belum dapat diungkapkan publik karena penyelidikan masih berlangsung.
Upaya Pendampingan oleh UPTD DP3A Baubau
Menanggapi insiden ini, Kepala UPTD DP3A Baubau, Nur Aini, mengungkapkan bahwa lembaganya telah aktif dalam mendampingi korban sejak awal penyelidikan. “Kami telah memberikan pendampingan dan asesmen kepada korban. Saat ini, kondisi korban stabil, namun kami terus memantau perkembangan dan kebutuhan korban selama proses hukum berlangsung,” kata Nur Aini. Pendampingan ini bertujuan untuk mengurangi dampak psikologis yang mungkin dialami korban dan memastikan kesejahteraannya.
Reaksi dan Dampak Sosial
Kasus ini telah memicu diskusi luas mengenai keamanan dan perlindungan anak di Indonesia. Insiden ini menyoroti perlunya sistem perlindungan anak yang lebih kuat serta pendidikan masyarakat tentang kekerasan seksual. Pihak berwenang dan masyarakat umum menunjukkan solidaritas dalam mengecam tindakan tersebut dan mendukung upaya hukum untuk mengadili para pelaku.
Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat segera membawa luz kepada kejadian ini dan memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tindakan pencegahan terhadap kekerasan seksual terhadap anak di seluruh negeri.